Surabaya - Polda Jatim dan jajaran memusnahkan ratusan kilogram narkoba hasil ungkap dari Januari hingga Maret 2022. Selama itu, ada 1.747 kasus yang diungkap dengan 2.150 tersangka.
Barang bukti itu di antaranya ganja 18 kilogram, sabu ada 116 kilogram, pil ekstasi 3.382 butir, pil psikotropika 3.117 butir, pil koplo 4 juta butir, tembakau gorila 10 gram dan 39.817 botol miras.
"Ini tentunya bisa buat gambaran untuk masyarakat, memang angka penyalahgunaan narkoba masih ada, sehingga kita perlu bersama untuk melakukan penanggulangan. Mulai dari edukasi bersama, penegakan hukum dan koordinasi dengan stakeholder terkait," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (31/3/2022).
Puluhan ribu botol miras juga dimusnahkan di Polda Jatim
"Tentunya juga kita dengan polres jajaran akan melakukan koordinasi dan komunikasi, kita memetakan jaringan-jaringan yang ada dan ke depan kita bisa melakukan pengungkapan terhadap semua jaringan yang ada di Jatim," tambahnya.
Baca juga:
Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Terkait bulan ramadan nanti, Nico menegaskan bahwa pihaknya dan jajaran akan tetap melakukan pemetaan para pelaku peredaran gelap narkoba. Dan khusus untuk para pengguna, akan dilakukan upaya restoratif justice.
"Di tempat-tempat kafe juga tentunya. Selama bulan ramadan ini kan cukup jelas aturan pemerintah, tidak ada tempat hiburan dibuka. Hal ini kita upayakan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik," tutur Nico.
Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polda Jatim dan jajaran
Baca juga:
Polresta Malang Kota Klaim Selamatkan 440 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan untuk melakukan pencegahan.
"Tentunnya kita akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan. Hal ini kita lakukan dengan membuka saluran informasi. Jika ada informasi maka kami akan tindaklanjuti," tandas Nico.