Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh predikat A (memuaskan) dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021 yang diumumkan oleh Kemenpan RB, Selasa (5/4/2022).
Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17 atau meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 82,38. Pencapaian ini sekaligus menjadikan tahun ke-8 berturut-turut, di mana pemprov memboyong predikat A untuk hasil evaluasi SAKIP.
Penyerahan SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2021 dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 oleh Menpan RB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri yaitu Rini Widyantini di The Tribata Darmawangsa Jakarta.
“Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah, di Gedung Negara Grahadi.
Ada lima komponen penilaian SAKIP, pertama Perencanaan Kinerja (30%), menilai kualitas RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar PD.
Kedua, Pengukuran Kinerja (25%), yang memuat penilaian kualitas Indikator Kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN.
Komponen yang ketiga adalah Pelaporan Kinerja (15%), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Kemudian keempat, Monitoring dan Evaluasi (10%) yang menilai evaluasi kinerja program.
Terakhir adalah Capaian Kinerja (20%), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.
Baca juga:
Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
Pencapaian Pemprov Jatim dalam SAKIP & RB Award 2021.
Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.
Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi. Terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada 8 area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).
Baca juga:
KemenPAN RB Apresiasi Layanan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo
“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” beber Khofifah.
Khofifah menegaskan, bahwa seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.
“Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan) yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, dan Gresik serta Kota Malang. Sedangkan untuk Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang serta Kabupaten Banyuwangi.