Pixel Codejatimnow.com

Emak-emak dan Pemabuk Tabrakan di Tanggulangin Sidoarjo

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zainul Fajar
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Protokol Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (7/4/2022) pagi.(Foto: Polsek Tanggulangin for Jatimnow)
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Protokol Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (7/4/2022) pagi.(Foto: Polsek Tanggulangin for Jatimnow)

Sidoarjo – 2 Sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Protokol Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (7/4/2022) pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Satu pengendara motor diduga dalam kondisi mabuk. Sedangkan satu pengendara motor lagi melawan arus.

Kronologi kejadiannya, semula sepeda motor bernopol W 2695 QJ yang dikendarai Faisal (34) berboncengan dengan Eko Wahyudi (35) berjalan dari arah Utara ke Selatan. Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di dekat putar balik Kludan, ada sepeda motor dengan nopol W 4006 WY yang dikemudikan Mei Irawati (56) dari arah Timur ke Barat.

"Posisinya menekuk ke kanan yang diduga lawan arus keluar dari gang pertigaan Polsek Tanggulangin. Sehingga terjadi laka di Jalan Raya Protokol Desa Kludan Tanggulangin,” papar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Pengendara motor nopol W 2695 QJ di bawah pengaruh minuman keras dan melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan pengendara motor nopol W 4006 WY melakukan lawan arus.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ketiga orang yang terlibat kecelekaan telah dilarikan ke RSUD Sidoarjo guna mendapat perawatan medis. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dan kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.