Pixel Codejatimnow.com

Anggota DPRD Ingatkan Disbudparpora Surabaya Soal Beasiswa, Prioritaskan MBR

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati.(Foto: jatimnow.com)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati.(Foto: jatimnow.com)

Surabaya - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengingatkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora) jangan asal memberikan beasiswa. Apalagi memiliki kepentingan dalam memberi.

Ia menegaskan, bantuan pendidikan dari pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia pintar (PIP) untuk tidak disalahgunakan dalam kepentingan politik.

"Ini sebenarnya programnya kan baru, Perwalinya juga baru berjalan. Paling tidak saat ini harus baik lagi. Karena program PIP ini makin lama makin dibutuhkan. Kuotanya juga tidak bertambah," ujar Ajeng, Kamis (14/4/2022).

Dicurigai, ada beberapa penerima beasiswa yang dobel. Artinya satu siswa menerima dua jenis beasiswa, baik KIP ataupun PIP.

Baca juga:
KPU Tetapkan 50 Caleg Lolos DPRD Surabaya

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, bantuan yang tidak tepat sasaran dapat menciderai kepercayaan warga terhadap Pemkot Surabaya. Mengingat bantuan beasiswa seharusnya diterima Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Jadi poin ini untuk memprioritaskan masyarakat MBR sebagai penerima," tegasnya.

Baca juga:
10 Caleg DPRD Surabaya Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Ia meminta, Disbudparpora Surabaya membuat spesifikasi konkret tentang syarat penerima beasiswa KIP dan PIP. Serta menyerahkan jumlah penerima saat ini kepada Komisi D DPRD Surabaya.

"Jadi, saya sampaikan saat rapat di Komisi D. Lebih baik dimasukan poinnya (spesifikasinya) dalam pasal, ayat, Perwali Nomor 21 Tahun 2022, biar semakin jelas," tandas Ajeng.