Pixel Codejatimnow.com

Kasus Video Porno di Madiun, Polisi Periksa Guru dan Pemerannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
ilustrasi
ilustrasi

Madiun - Pihak Satreskrim Polres Madiun terus mendalami kasus video porno yang diperankan sepasang remaja di Kabupaten Madiun. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk guru dan pelaku dalam video tersebut.

"Kami sudah mengambil keterangan dari guru-guru sekolah yang mengenal remaja di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Rian Wira Raja, Kamis (14/4/2022) pagi.

Pihak kepolisian telah memeriksa satu dari pemeran video tersebut. Sementara satu pemeran lainnya masih dilakukan pemanggilan untuk agenda pemeriksaan dalam waktu dekat. Tetangga yang mengenal dua pemeran video porno juga ikut diperiksa.

"Saksinya belum sampai 10 orang," tandas mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Baca Juga: Polisi Pastikan Video Porno Berdurasi 30 Detik Direkam di Madiun

Baca juga:
Pria Surabaya Sebar Video Vulgar Mantan Pacarnya karena Utang Ditolak, Disidang di PN Tulungagung

Hasil sementara, kata dia, video porno itu dibuat dua remaja itu pada tahun 2022. Namun waktu pastinya belum diketahui, lantaran pembuat videonya belum dimintai keterangan.

Raja menyatakan pemeran video mesum itu, perempuannya adalah pelajar dan pemeran pria sudah berumur dewasa.

Ditanya penyebar video mesum hingga dikonsumsi banyak orang, Raja belum mengetahuinya. Terlebih kasus ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga:
Polres Ponorogo Jemput Paksa Penyebar Video Syur di Cilandak Jaksel

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan ke media," tandas Raja.