Pixel Codejatimnow.com

Asyik Pesta Miras, Lima Pemuda di Surabaya Diringkus

5 Pemuda saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya
5 Pemuda saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya

jatimnow.com - Sedikitnya 5 pemuda diringkus oleh Polsek Lakarsantri karena kedapatan sedang menggelar pesta miras pada Rabu (4/7/2018) dini hari.

Pesta miras itu sendiri mereka lakukan di Pendopo PKL depan SMPN 28, Lidah Wetan, Surabaya. Kelima pemuda itu tidak bisa berbuat apa-apa saat sejumlah polisi datang. Sebab, lima pemuda penuh tato ini sudah teler akibat miras yang mereka tenggak.

"Anggota kami juga menyita satu teko  sisa miras oplosan," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto.

Setelah sampai di Mapolsek, kelima pemuda itu langsung didata. Dari data yang diperoleh polisi, kelima pemuda itu antara lain BP (27), GP (20), FA (35), AR (33) serta PA (16). Kelima pemuda ini berasal dari Karangan, Lidah Wetan dan Lidah Kulon, Lakarsantri Surabaya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Setelah didata dan diberikan pembinaan, kelima pemuda ini akhirnya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Kendati dipulangkan ke rumah masing-masing, kelimanya terus dipantau agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dari keterangan kelima pemuda ini, mereka membeli miras jenis cukrik di salah satu penjual di daerah Wiyung Surabaya.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

"Kami lakukan ini sebagai bentuk peringatan terhadap para peminum. Selain itu juga untuk menghindari jatuhnya korban akibat miras oplosan," tutup Dwi Heri.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto