Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum memperbolehkan open house para perayaaan Hari Raya Idul Fitri 1443H.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut, hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Belum ada, belum ada petunjuk. Dan untuk open house sementara ini belum (boleh). Open house gak boleh," terang Sanusi, Selasa (19/4/2022).
Himbauan ini secara khusus ditujukan Sanusi kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Pemkab Malang.
Baca juga:
Wali Kota Madiun Santap Nasi Jotos Bareng Pakar Komunikasi Suko Widodo
"Tentu yang gak boleh pejabat dan ASN. Kalau masyarakat mungkin mengikuti saja," jelas dia.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo memberikan catatan kepada masyarakat agar momen lebaran tahun ini dilakukan dengan protokol kesehatan.
Baca juga:
Mengintip Open House Wali Kota Madiun, Anak-anak Serbu Es Krim
Meski begitu, Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakan jika instruksi itu hanya bersifat himbauan. Dan jika memang harus makan atau minum bersama-sama, sebaiknya dilakukan dengan tetap menjaga jarak.