Pixel Codejatimnow.com

Dua Pasangan Suami Istri Pencuri Motor Digerebek saat Sembunyi dalam Vila

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Dua pasangan suami istri sindikat pencurian motor diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya (Foto: Polsek Wonokromo)
Dua pasangan suami istri sindikat pencurian motor diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya (Foto: Polsek Wonokromo)

Surabaya - Sindikat pencuri motor yang selama ini menyasar parkiran minimarket di Surabaya diberangus Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Sindikat ini beranggotakan dua pasangan suami istri dan seorang pria.

Kelima pelaku adalah suami istri Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20), warga Putat Jaya, Surabaya. Keduanya menjadi otak dari sindikat pencurian motor ini.

Suami istri siri kedua bernama Rivaldianro Triatmojo (26) warga Driyorejo, Gresik dan Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Manukan, Surabaya. Lalu satu pelaku lain bernama Deva Putra Abimanyu (22) warga Lebak Jaya Utara, Tambaksari, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP Made mengatakan bahwa komplotan ini didalangi oleh Rizki. Dalam catatan kepolisian, Rizki merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dia baru bebas dari lapas pada 2 April 2022 lalu.

"Setelah bebas, dia dan komplotannya sudah beraksi di lima TKP berbeda," terang Made, Selasa (19/4/2022).

Komplotan ini teridentifikasi terakhir mencuri motor di minimarket Jalan Raya Kutai No. 73 Surabaya. Di sini, mereka mencuri motor milik karyawan minimarket tersebut. Sebelum mencuri para pelaku ini berpura-pura belanja hingga menumpang ke toilet.

Saat mendapat kesempatan, pelaku mengambil rokok hingga kunci motor milik korban yang tersimpan di gudang dekat toilet. Setelah berhasil mengambil kunci motor, pelaku selanjutnya keluar bersama-sama menuju ke mobil yang ditumpanginya. Salah satunya menjadi eksekutor pencurian motor.

Baca juga:
Pria Di Banyuwangi Tega Pukul Kepala Anak Dan Istri Dengan Palu

"Setelah para pelaku meninggalkan minimarket itu, korban memeriksa keadaan gudang. Saat itulah korban mengetahui jika kunci motor miliknya dan rokok yang disimpan di dalam gudang hilang. Saat dicek di parkiran depan, motor korban juga hilang," ungkap Made.

Setelah tahu motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Dari laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang ada di sana.

"Dalam rekaman itu, terlihat tiga orang laki-laki dan dua perempuan, terlihat jelas salah satu pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Xeon N 2170 KG warna merah hitam," terang Made.

Baca juga:
Nekat Edarkan Sabu saat Ramadan, Suami Istri asal Surabaya Bakal Lebaran di Penjara

Meski telah mengetahui identitas para pelaku, Unit Reskrim Polsek Wonokromo sempat kesulitan untuk menemukannya. Sebab mobil yang digunakan para pelaku merupakan mobil rental.

Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, para pelaku digerebek saat sembunyi dalam sebuah vila di Kota Batu.