jatimnow.com - Saksi dari Paslon 2 Pilgub Jatim, menyatakan menolak untuk menanda tanganani hasil rekapitulasi pleno dalam gelaran Pilgub Jatim di Banyuwangi, Rabu (4/7/2018).
Silvana Ketua Saksi Koalisi Paslon 2 mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK hingga KPU terdapat kejanggalan.
Dari situ pihaknya memutuskan menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
"Ada ketidak sinkronan antara surat suara, jumlah pemilih disekitar situ," kata Silvana kepada wartawan di Gedung Wanita Banyuwangi, Rabu (4/7/2018).
Dari laporan tiap saksi di TPS di beberapa wilayah mengaku hanya mengantongi salinan C-1 KWK tanpa disertai C KWK halaman 1 dan 2. Dimana, dalam form tersebut memuat jumlah pemilih, jumlah DPT, jumlah surat suara.
"Untuk totalnya kita harus merekap ulang. Kurang lebihnya diatas 1.000," paparnya.
Menanggapi sikap keberatan Paslon 2, Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, bahwa bagaimanapun tanggapan dari salah satu paslon pihaknya tetap menghargai sikap politiknya.
Tetapi secara keseluruhan bahwa penyelenggaraan pleno ditingkat kabupaten tersebut sah, dan nantinya akan dilanjutkan pleno tingkat provinsi pada 7-9 Juni.
Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
"Tidak masalah meskipun tidak bersedia tanda tangan. Nanti akan kita naikkan pada pleno tingkat provinsi," papar Syamsul.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Hubungan antar Lembaga (PHL), Aksan Mustofa menegaskan, menurut Peraturan-KPU setiap saksi akan diberikan kesempatan untuk menyatakan keberatan.
"Tapi (keberatan saksi paslon 2) tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten," tegas Aksan.
Aksan menambahkan, per-keberatan yang disampaikan oleh pihak saksi paslon 2 tentang DA-1 KWK itu seharusnya diselesaikan di tingkat kecamatan.
Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
Sementara itu, dalam gelaran pleno hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Banyuwangi, paslon nomor urut 1 Khofifah-Emil mendapatkan 410.547 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Gus Ipul-Puti memperoleh dukungan sebanyak 394.480 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.257.684 orang.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4428-saksi-paslon-2-tolak-tandatangani-rekapitulasi-pilgub-di-banyuwangi