Surabaya - Seorang penjaga gudang di Margorukun, Surabaya disergap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Penjaga gudang berinisial MN (41) itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 23.50 WIB, Senin (21/3/2022). Sehari-hari, penjaga itu memang tinggal tak jauh dari gudang tersebut.
"Pelaku kita amankan saat sedang tertidur pulas di sebuah tempat yang tidak jauh dari gudang tersebut," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/4/2022).
Setelah mengamankan pria tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 11 poket berisi sabu dengan berat total 3,64 gram, buku rekapan hasil penjualan, dompet berisi uang Rp 200 ribu dan satu unit handphone.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari penjaga gudang pengedar narkoba
"Barang bukti tersebut diakui pelaku bahwa dalam penguasaannya dan barang tersebut diedarkan kembali," terang Daniel, Jumat (22/4/2022).
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Dalam pemeriksaan MN mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial DA sebanyak 110 gram pada Jumat (18/3/2022). DA kini sedang diburu.
"Pembeliannya dilakukan secara langsung. Mereka bertemu di suatu tempat yang sudah dijanjikan. Untuk penyuplai sabu, sedang kami buru," tambah Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.