Mojokerto - Arena judi sabung ayam yang digerebek polisi di Dusun Wates, Desa Kupang, Kabupaten Mojokerto nampak sepi. Diduga penggerebekkan itu bocor sehingga pelaku kabur masuk ladang tebu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Jetis Kompol Soegeng itu menyita tiga ekor ayam aduan atau bangkok, tiga kisi, tiga unit motor dan beberapa barang bukti lainnya.
"Anggota menerima informasi dari telepon jika ada judi sabung di lokasi. Judi sabung ayam ini dari warga sekitar dan pendatang dari luar daerah, penontonnya juga banyak," kata Sugeng, Minggu (24/4/2022).
Mendapat informasi tersebut, ia bersama anggotanya melakukan cek TKP untuk melihat kebenaran adanya judi sabung ayam dan akan dilakukan penggerebekan.
Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi
"Lokasi judi sabung ayam ini jaraknya yang jauh, kemungkinan mereka sudah mengetahui kedatangan kami. Waktu kami sampai di lokasi, mereka membubarkan diri dan lari masuk ke ladang tebu di sekitar lokasi," terangnya.
Sejumlah barang bukti yang diduga milik penjudi sabung ayam langsung disita anggota dan diamankan ke Polsek Jetis.
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
"Barang bukti kami amankan ke Polsek Jetis untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga meminta keterangan dari masyarakat terkait sabung ayam ini guna penyelidikan," pungkasnya.