Batu - Nasib baik menghampiri para pekerja kebersihan yang ada di Kota Batu. Pasalnya Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjanjikan mereka akan mendapat gaji setara upah minimum regional (UMR).
Saat ini petugas mendapat gaji Rp1,5 juta perbulan. Bila terealisasi akan naik Rp900 ribu menjadi Rp2,5 juta. Janji itu dilontarkan Dewanti usai dirinya menerima keluhannya ketika mendatangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung.
"Kenaikan gaji ini secepatnya akan saya ajukan pada PAK tahun ini. Agar pekerja kebersihan bisa tersenyum lebar. Selain gaji BPJS Kesehatan dan juga BPJS Naker bakal kita cover,'' ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Bahkanm setelah Lebaran Pemkot Batu bakal mengajak para petugas kebersihan bersama keluarganya berekreasi di Jatim Park, sebagai bonus atas kerja keras mereka. Apalagi, pada momen Idul Fitri mereka tidak libur.
"Keberadaan petugas kebersihan di Kota Batu sendiri menjadi sangat penting mengingat kota ini jadi destinasi wisatawan favorit di Indonesia. Tanpa peran dan dedikasi mereka, kota ini tidak mungkin nyaman untuk dikunjungi," pesannya.
Baca juga:
Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Aries Setiawan mengapresiasi kebijakan wali kota, kesejahteraan petugas kebersihan memang perlu mendapat apresiasi. Apalagi jam kerja mereka juga cukup panjang.
"Mulai jam 4 pagi sampai jam 8 malam dengan beban kerja fisik yang berat. Harapan dari peningkatan kesejahteraan ini menjadi apresiasi pemerintah terhadap garda terdepan kebersihan di kota ini,'' terang Aris.
Baca juga:
KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
Total ada 116 petugas kebersihan yang sehari-hari bekerja. Mereka terdiri dari tim penyapu jalan hingga bertugas di TPA Tlekung.
"Adanya gaji yang mencukupi ini, harapannya nanti juga berpengaruh terhadap kinerja dan kebersihan kota," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-44573-alhamdulillahpetugas-kebersihan-di-kota-batu-akan-digaji-setara-umr