Sidoarjo - Seorang pria yang dikabarkan sedang nyabu dan bersembunyi di dalam mess Kantor Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berhasil diringkus polisi.
Informasi yang didapat menyebutkan, pria tersebut bernama Candra Tri Swargaloka (28) warga Kalijaten, Taman. Ia tangkap polisi pada Senin (25/4/2022) lalu karena kedapatan membawa dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang berhasil didapat, polisi melakukan penggerebekan pelaku usai mengintai Candra beberapa waktu. Aksi diam-diam itu dilakukan petugas pada Senin dini hari ketika Candra masih terlelap.
Memang, dari informasi warga, lokasi itu kerap dijadikan saranan transaksi narkoba.
Dari hasil penggeledahan petugas, polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah alat bukti lain. Alat bukti itu adalah tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Selain itu, petugas juga menemukan adanya timbangan elektrik yang disimpan oleh pelaku. Termasuk juga alat mirip sekrop kecil dan pipet kaca sebagai media alat hisap barang haram tersebut.
Akibat perbuatannya, Candra kini diamankan ke Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Ketika dikonfirmasi terkait infromasi penangkapan ini, pihak Polresta Sidoarjo mengakuinya.
“Iya betul. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang kami selidiki lebih lanjut,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Jumat (29/4/2022).