Pixel Codejatimnow.com

Diduga Nyabu di Mess Kantor Kelurahan, Warga Sidoarjo Ini Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
ilustrasi
ilustrasi

Sidoarjo - Seorang pria yang dikabarkan sedang nyabu dan bersembunyi di dalam mess Kantor Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berhasil diringkus polisi.

Informasi yang didapat menyebutkan, pria tersebut bernama Candra Tri Swargaloka (28) warga Kalijaten, Taman. Ia tangkap polisi pada Senin (25/4/2022) lalu karena kedapatan membawa dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi yang berhasil didapat, polisi melakukan penggerebekan pelaku usai mengintai Candra beberapa waktu. Aksi diam-diam itu dilakukan petugas pada Senin dini hari ketika Candra masih terlelap.

Memang, dari informasi warga, lokasi itu kerap dijadikan saranan transaksi narkoba.

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah alat bukti lain. Alat bukti itu adalah tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram.

Baca juga:
2 Pengedar Narkoba Jaringan Jawa Bali Diringkus, 6 Kg Sabu Diamankan

Selain itu, petugas juga menemukan adanya timbangan elektrik yang disimpan oleh pelaku. Termasuk juga alat mirip sekrop kecil dan pipet kaca sebagai media alat hisap barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, Candra kini diamankan ke Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Ketika dikonfirmasi terkait infromasi penangkapan ini, pihak Polresta Sidoarjo mengakuinya.

“Iya betul. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang kami selidiki lebih lanjut,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Jumat (29/4/2022).