Surabaya - Bos bengkel bubut di Jalan Gading, Surabaya diringkus polisi lantaran terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial IW (52) ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah usaha yang dikontraknya tersebut. Saat digeledah ditemukan lima paket sabu siap edar dengan berat total 1,5 gram.
"Lima poket sabu itu disimpan di dalam masker kain yang berada di dalam saku jaket sebelah kanan yang dikenakan tersangka. Saat itu dia digeledah anggota kami di pinggir Jalan Gading," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/5/2022).
Setelah itu, tersangka digelandang ke tempat tinggalnya dan polisi menemukan timbangan elektrik serta satu bendel plastik.
Polisi juga menemukan uang Rp700 ribu diduga hasil penjualan sabu. Tersangka mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial WW (DPO). Ia membeli sebanyak satu gram seharga Rp1,1 juta.
Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Selanjutnya oleh tersangka sabu itu dikemas ulang menjadi paket-paket kecil dan dijualnya pada kepada orang yang dikenalnya saja," ungkapnya.
"Tersangka kemudian membagi menjadi 10 poket. Satu gram sabu ia mendapat untung Rp400 ribu," tambahnya.
Daniel menjelaskan, kasus itu terungkap setelah timnya mendapat informasi masyarakat. Pengedar tersebut diinformasikan sering bertransaksi di wilayah Tambaksari.
Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Setelah mengantongi alamat tersangka, tim langsung melakukan penggerebekan.
"Ia ditangkap saat hendak mengedarkan sabu yang dibawanya tersebut," tegas Daniel.