Pixel Code jatimnow.com

Kota Mojokerto Masuk Lima Besar Nasional Penerapan SPM Tahun 2021

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Mojokerto - Kota Mojokerto masuk lima besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 regional satu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya pemerintahan kota di Jawa Timur yang masuk ranking lima besar dengan skor 93,37 persen.

Nilai nyaris sempurna tersebut diperoleh Pemkot Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM. Diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas dan sosial.

Baca juga:
Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta Diganjar Hadiah Umrah

Kota dengan slogan Spirit of Majapahit ini masuk ranking lima di bawah Kota Tangerang (97,05 persen), Kota Magelang (96,41 persen), Kota Surakarta (96,15 persen) dan Kota Cirebon (94,47 persen).

Penilaian capaian SPM 2021 ini masih menggunakan regulasi Permendagri 100 tahun 2018, yang capaiannya masih menggunakan warga terlayani, belum menggunakan mutu.

Baca juga:
Digitalisasi dan Layanan Kesehatan Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

Selain itu laporan yang dianalisa merupakan laporan dari daerah yang menyampaikan laporan sesuai regulasi yaitu paling lambat tanggal 31 Maret 2022. (ADV)