Pixel Code jatimnow.com

Serapan Pupuk Urea dan NPK Tinggi, Kabupaten Jember Ajukan Tambahan Alokasi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Sahlul Fahmi
Aktivitas petani di Jawa Timur sedang memberi pupuk di sawah. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Aktivitas petani di Jawa Timur sedang memberi pupuk di sawah. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

Jember - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022, khususnya untuk pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.

Jumantoro mengaku sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanamannya. Karena saat ini harga pupuk non-subsidi di pasar sangat mahal, selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.

"Salah satu contohnya pupuk Urea. Tahun 2021 selisih harga antara subsidi dan non-subsidi hanya dua kali lipat. Sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat. Dimana harga pupuk Urea subsidi sebesar Rp2.250 per kilogram, sedangkan Urea non-subsidi mencapai Rp10-12 ribu per kilogram di tingkat kios," ujar Jumantoro, Jumat (27/5/2022).

Sebagai informasi, kebutuhan dalam e-RDKK pupuk Urea Kabupaten Jember sebesar 73.635 ton. Sementara alokasi yang diterima sekitar 59.856 ton atau sebesar 81% dari usulan. Sedangkan untuk pupuk NPK kebutuhan dalam e-RDKK sebesar 77.827 ton, sementara alokasi yang diterima sekitar 26.850 ton atau 34% dari usulan.

Baca juga:
Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi di Jember Aman, Gus Fawait Lakukan Ini

Terpisah, Ketua Asosiasi Distributor Kabupaten Jember, sekaligus Ketua KUD Duta Niaga, Hari Purnomo, menyambut baik telah terbitnya surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember Nomor 521 tanggal 17 Mei 2022 kepada Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur.

"Realisasi penebusan pupuk bersubsidi distributor di Jember sendiri sampai dengan 25 Mei 2022 sudah tinggi. Dimana untuk pupuk NPK sudah mencapai 55% atau sudah tertebus 14.724 ton dan penebusan pupuk Urea subsidi mencapai 48% atau 28.499 ton," ujar Hari.

Baca juga:
Pastikan Stok dan Distribusi Aman, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kios Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember Iman Sudarmaji, membenarkan adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk Jenis pupuk NPK dan Urea di Kabupaten Jember. Sedangkan untuk empat jenis pupuk lainnya sudah cukup sesuai sebagaimana surat pihaknya kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

“Mudah-mudahan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jember untuk jenis NPK dan Urea dapat dipenuhi oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Sehingga petani Jember tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanamannya," jelas Iman.