Pixel Code jatimnow.com

Gus Ipul Apresiasi Karya Peserta Lomba Logo dan Maskot MTQ di Kota Pasuruan

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Moch Rois
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dewan juri lomba logo dan maskot MTQ XXX Jawa Timur 2023.(Foto: Humas Pemkot Pasuruan)
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dewan juri lomba logo dan maskot MTQ XXX Jawa Timur 2023.(Foto: Humas Pemkot Pasuruan)

Pasuruan - Para dewan juri lomba logo dan maskot MTQ XXX Jawa Timur 2023 memaparkan hasil penilaian karya 10 nominator terbaik kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (27/5/2022) siang. Gus Ipul pun menyampaikan apresiasinya kepada para desainer yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan MTQ Jawa Timur di Kota Pasuruan, melalui pembuatan karya berupa desain-desain terbaik logo dan maskot.

"Desain dari para peserta bagus-bagus dan memiliki filosofi serta makna mendalam. Memilih satu yang terbaik dari sekian desain yang sudah masuk harus benar-benar menonjolkan sesuatu yang khas dari Kota Pasuruan," jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan, MTQ tingkat Jawa Timur merupakan ajang besar. Pihaknya ingin agar logo dan maskot terpilih akan mudah diingat peserta maupun undangan yang menghadiri even tersebut. Saat ini, Gus Ipul tengah berkoordinasi dengan para OPD dan pihak terkait untuk menggelar launching yang menandai dimulainya kick off jelang MTQ 2023.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

"Masyarakat harus tau dan nanti kami publikasikan dalam setiap momen. Kami juga akan aplikasikan logo dan maskot tersebut menjadi sebuah souvenir MTQ seperti kaus, gantungan kunci, boneka, dan merchandise lain," tandasnya.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Diketahui, Kota Pasuruan akan menjadi tuan rumah gelaran MTQ tingkat Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada 2023. Kota Pasuruan menjadi tuan rumah setelah menerima tongkat estafet pelaksanaan dari pelaksana MTQ tahun 2021 Kabupaten Pamekasan.
Sederet persiapan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan demi menyukseskan gelaran tersebut.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.