Pixel Code jatimnow.com

Tempat Hiburan Malam di Surabaya Digerebek Polda Jatim, Ini yang Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya. (Foto: Humas Polda Jatim)
Penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya. (Foto: Humas Polda Jatim)

Surabaya - Petugas gabungan Polda Jatim dan Satpol PP Provinsi Jatim merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba.

Razia yang pada Sabtu (28/5/2022) dini hari. Petugas menyasar tempat hiburan malam di pusat kota yakni Holywings Gold, Vertique Club, hingga Rasa Sayang Blue Fish.

Saat di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam tersebut. Kemudian melakukan tes urine kepada para tamu hingga pegawai.

Dari hasil razia ini, petugas gabungan membawa sejumlah pengunjung dari tempat hiburan Rasa Sayang Blue Fish untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:
Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Pengeroyok Polisi di Jember, PSHT Dibekukan

Selain membawa pengunjung, petugas juga menyita belasan krat minuman keras (keras) yang diduga ilegal dari tempat hiburan berkonsep room karaoke dan hall, yang berada di Jalan Tegalsari itu.

Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian membenarkan adanya razia tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan hasil tes urine dari sejumlah tempat hiburan yang dirazia.

Baca juga:
Ternyata Ini Pemicu 22 Pesilat Keroyok Polisi di Jember

"Masih menunggu hasilnya (tes urine). Nanti kalau sudah selesi kami sampaikan," katanya kepada wartawan.