Pixel Codejatimnow.com

Asyik Tenggak Miras Oplosan, 2 Remaja di Situbondo Terjaring Razia

Editor : Sofyan Cahyono  
Dua remaja yang sedang mabuk terjaring razia.(Foto: Humas Polres Situbondo)
Dua remaja yang sedang mabuk terjaring razia.(Foto: Humas Polres Situbondo)

Situbondo - Aparat Polres Situbondo menggelar razia minuman keras (miras), Minggu (29/5/2022). Dua remaja yang sedang mabuk turut diamankan. Mereka kedapatan sedang asyik menenggak miras oplosan di sekitar GOR Baluran. Selajutnya, kedua remaja digelandang ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan dan pendataan.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek saat razia di Jalan Irian Jaya Situbondo. Setidaknya ada 43 botol miras yang ditemukan di salah satu toko.

Di antaranya Vodka Newport passion blue 1 botol, Vodka Newport revolution 620 ml 2 botol, Beer prost pilsener 620 ml 1 botol, Prost Alster 3 botol, dan Singaraja 1 botol. Lalu ada Vodka topi miring 2 botol, Vodka ice land 700 ml 3 botol, Vodka ice land 500 ml 4 botol, Vodka ice land 350 ml 4 botol, Vodka ice land 250 ml 3 botol, Whisky mansion house 6 botol, Tomi stanley 3 botol, dan Vodka mansion house 10 botol. Pemilik toko diberikan tindakan berupa tipiring.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengungkapkan, razia minuman keras terus dilakukan dilakukan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Situbondo. Selain itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi apabila ada atau melihat penjualan miras atau orang yang pesta miras.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

“Patroli dan razia akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Peran serta warga sangat dibutuhkan untuk sama-sama mencegah peredaran dan bahaya minuman keras," ucapnya dalam siaran pers.