Pixel Codejatimnow.com

Curi Dagangan Tetangga, Pria Pasuruan ini Dijebloskan Penjara

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Tersangka Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Polsek Beji for jatimnow.com)
Tersangka Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Polsek Beji for jatimnow.com)

Pasuruan - Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Ifan Hari Mulyanto (30), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan gelap mata. Ia nekat mencuri barang dagangan di sebuah toko milik tetangganya

Akibatnya, pelaku pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan.

"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian beberapa karton produk keperluan rumah tangga milik usaha toko korban, hingga korban merugi jutaan rupiah," jelas Kapolsek Beji, Polres Pasuruan, AKBP Akhmad, Rabu (1/6/2022).

Akhmad mengungkapkan, pelaku diamankan petugas pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi di rumahnya. Penangkapan itu berdasar laporan korban yang bernama M Budiono (49), warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati bukti bahwa Ifan adalah pelakunya. Setelah digerebek di rumahnya, ternyata benar. Barang dagangan korban yang hilang berupa 36 dos berbagai merk yang totalnya senilai Rp6,7 juta, semuanya ditemukan di dalam rumah pelaku.

Barang bukti tersebut antata lain, 10 dos sachet pengharum merk Downy, 3 dos sabun merk GIV, 3 dos sabun merk Mama Lemon, 1 dos sabun merk Nuvo, 2 dos sabun merk Ekonomi, 1 dos pengharum merk Molto, 1 dos pencuci pakaian merk Soklin, 3 dos sabun cuci Liquid, 1 dos pengharum merk Rapika, 1 dos sabun cuci merk Boom, 2 dus pengharum pakaian merk Soklin, 2 dos Indomie Goreng, 2 dos kecap merk Bango, 2 dos pengharum pakaian merk Royal, 1 dos sabun cuci merk Daia, 1 dos pembalut merk Protek.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Terhitung, ia sudah tiga kali mencuri barang dagangan milik korban dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah korban.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Untuk motifnya karena kebutuhan ekonomi. Pelaku mau mencari untuk dengan menjual lagi barang hasil curiannya, namun keburu kita ungkap," tandasnya.