Kota Malang - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Kota Malang gagal berangkat umroh setelah uang tabungannya selama 10 tahun hilang diduga dicuri.
Pasutri bernama Rondi (76) dan Siti Aminah (63), warga Jalan Cakalang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu kehilangan uang tabungan Rp 70 juta. Atas kejadian itu, mimpi pasutri itu menunaikan ibadah umroh, akhirnya sirna.
Peristiwa bermula saat ada dua perempuan yang membawa anaknya berbelanja di toko sembako milik pasutri itu pad Rabu (1/6/2022).
"Waktu saya siapkan sembako yang dibeli itu, salah satu perempuan mau numpang ke kamar kecil. Katanya anake mau buang air besar. Ya saya izinkan saja tanpa kecurigaan," ujar Rondi, Kamis (2/6/2022).
Setelah itu, dua perempuan tersebut pergi dengan menaiki becak, karena membawa barang belanjaannya.
Baca juga:
Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh
"Karena ada prasangka tidak enak, saya menghubungi anak saya dan dia pun datang. Waktu dicek tidak ada barang yang hilang. Kemudian saya suruh cek peti tempat menyimpan tabungan saya selama 10 tahun, hilang semua," ungkap dia.
Ketua RT setempat, Sukri mengutarakan, memang Rondi hanya tinggal berdua bersama istrinya.
"Kesehariannya berjualan sembako di toko yang ada di rumahnya. Mereka sudah melapor ke saya kalau uang tabungannya dalam peti memang dicuri seseorang yang tengah berbelanja," pungkasnya.
Baca juga:
Berkedok Minta Sumbangan, Dua Pria asal Lampung Curi Uang di Kediri
Rumah pasutri di Kota Malang korban pencurian uang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)