Pixel Codejatimnow.com

Sidak Dispendukcapil, Risma: Target Cetak E-KTP Selesai Seminggu ini

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melakukan Sidak di Dispendukcapil.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melakukan Sidak di Dispendukcapil.

jatimnow.com - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pada pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Selasa (10/7/2018).

Sidak yang dimulai pukul 15.00 WIB ini berakhir pada 18.30 WIB. Ia berharap sidak ini merupakan sidak terakhir untuk menuntaskan tumpukan e-KTP warga Surabaya. Ditemani oleh Kadispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, Risma menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat masih ada 18.000 e-KTP yang belum tercetak.

"Jumlah itu sudah berkurang dibanding minggu lalu yaitu sebanyak 36.000 e-KTP. Tapi kita sudah punya 23.000 keping e-KTP kosong. Jadi semoga secepatnya dapat terselesaikan," ujarnya.

Risma menuturkan, untuk mengebut pekerjaan rumah tersebut ia menginstruksikan pencetakan e-KTP agar dilakukan selama 24 jam, petugas pencetak akan dibagi menjadi 3 shift kerja. Risma meminta untuk yang mencetak tidak hanya orang dispendukcapil. Ia akan meminta tolong tambahan dari PMK, Kepegawaian, Organisasi untuk kerjasama.

Baca juga:
Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal

"Minggu lalu saya sempat menambah alat pencetak e-KTP untuk mempercepat proses pencetakan. Namun rupanya 3 alat ini tidak dapat berjalan dengan baik. Alatnya gak compatible. Sampai sekarang masih dibetulin terus," ujarnya.

Usaha Risma untuk menyelesaikan e-KTP terhalang alat yang tak dapat dipakai ini. Dengan alat yang tersedia sebanyak 3 unit untuk dispendukcapil dan 3 unit untuk kecamatan, Risma terus mengerahkan petugasnya agar menyelesaikan cetakan e-KTP.

Baca juga:
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP

"Target saya minggu ini selesai. Kalau gak selesai gak akan saya lepas. Sementara untuk pelayanan, kantor Dispendukcapil akan menerima pemohon hingga pukul 21.00 WIB nantinya," tegasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes