Surabaya - Bos bengkel reparasi terpal di Jalan Ketintang, Wonokromo, Surabaya, ditangkap polisi setelah terbukti terlibat peredaran sabu-sabu paket hemat (pahe). Pria berinisial KZ (40) itu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat usahanya pada Kamis (21/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap KZ di rumah sekaligus tempat usahanya. KZ mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu di tepak makan.
"Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di dalam tepak makan berwarna oranye dan bergambar kartun dinosaurus," ujar Daniel Marunduri, Senin (6/6/2022).
Saat dibuka, di dalam tepak makan terdapat barang bukti sebanyak 37 bungkus plastik sabu pahe. Total beratnya kurang lebih 11,08 gram.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Selain itu, tim kami juga menyita timbangan elektrik, uang Rp100 ribu, dan handphone yang digunakan sebagai sarana," urai alumni Akpol 2004 ini.
Dari hasil interogasi, barang bukti tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial PLN (DPO) untuk diedarkan kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Barang itu sekali dititipkan sebanyak 10 (sepuluh) gram, dengan cara diranjau di kawasan Krian, Sidoarjo pada Minggu (17/4), dengan maksud dan tujuan untuk diecer," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-45910-bos-bengkel-reparasi-terpal-di-surabaya-terjerat-kasus-narkoba