Surabaya - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng setelah terbukti mencuri handphone milik pengunjung di Plaza Surabaya. Pelaku yang bernama Roso (49), warga Jalan Kranggan, Bubutan, Surabaya, merupakan residivis.
"Sudah kami tahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (13/6/2022).
Sutrisno menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat korban PI, perempuan berusia 26 tahun melapor ke Polsek Genteng karena kehilangan handphone di Plaza Surabaya.
Dari laporan itulah, Tim Reskrim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah CCTV. Hingga pelaku kemudian dapat terindentifikasi.
"Kami kemudian lidik mencari keberadaan pelaku. Dan akhirnya dapat kami amankan saat dia melintas di Jalan Kranggan. Kami lakukan penggeledahan, dan berhasil kami temukan HP yang dicuri pelaku," jelasnya.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali ini melakukan pencurian di Plaza Surabaya. Namun yang pertama mencuri uang.
Selain itu, dari catatan terungkap jika pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus yang sama, yakni pencurian handphone.
Baca juga:
Kereta BBM Anjlok, Pencuri HP di Jombang dan Pencari Bambu Tewas
"Pelaku ini residivis. Sudah spesialis. Saat ini keterangannya masih akan terus kami dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Sementara untuk barang bukti yang disita di antaranya 1 handphone Oppo A54 hitam berserta dosbooknya, sejumlah uang tunai, dan 1 stel pakaian milik tersangka.