Surabaya - Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Petemon Barat 171, Sawahan, Surabaya, Kamis (16/6/2022). Rumah itu digunakan sebagai tempat pembuatan sirup, juga diduga jadi produksi minuman keras (miras) oplosan.
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian menyebut, saat berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan atas kebakaran itu, anggotanya mendapati sejumlah alat dan bahan yang diduga dipakai dalam produksi cukrik.
"Selain melakukan penyelidikan soal kebakaran tersebut, kami juga akan mendalami dugaan produksi cukrik di lokasi itu," jelas Risky kepada jatimnow.com.
Menurut Risky, langkah yang diambil adalah akan memeriksa pemilik usaha tersebut.
Baca juga:
Rumah Warga di Bangkalan Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta
"Tapi pemiliknya masih dalam perawatan medis. Sebab dia luka bakar meskipun tidak parah. Anggota juga masih melakukan pendalaman di lokasi," beber dia.
Terkait kebakaran itu sendiri, Risky menjelaskan bahwa dugaan sementara api muncul dari elpiji yang ada di rumah itu.
Baca juga:
Satu Rumah di Balen Bojonegoro Ludes Terbakar
"Dugaan api pertama kali muncul dari elpiji. Namun kepastiannya masih menunggu hasil identifikasi," sambung dia.
Sementara untuk memadamkan api di lokasi, 7 unit mobil pemadam dikerahkan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mendapat laporan kebakaran itu sekitar pukul 15.58 WIB.