Pixel Code jatimnow.com

Menjambret di Mojokerto, Residivis dan Remaja 14 Tahun Diringkus

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku Achmad Farits otak dari aksi penjambretan.(Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Pelaku Achmad Farits otak dari aksi penjambretan.(Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang sudah tiga kali beraksi. Terakhir, mereka beraksi di Dlanggu. Kedua pelaku yakni Achmad Farits (25) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan MF (14), warga Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan, keduanya melakukan aksi penjambretan kepada korban YT (20) saat berboncengan dengan adiknya.

"Korban dan adiknya berboncengan naik motor. Tiba di jalan tuang sawah, dua pelaku memepet dan langsung mengambil paksa dompet yang berisi handphone, uang tunai, kartu ATM dan lainnya. Dompet ditaruh di dashboard motor," kata Gondam, Selasa (21/6/2022).

Setelah berhasil mengambil dompet korban, kedua pelaku langsung menggeber sepeda motor Satria yang dinaikinya.

Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

"Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada kepolisian dan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Mojokerto," tukas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.

Sementara sumber terpercaya menjelaskan, otak dari aksi penjambretan adalah Achmad Farits. Ia baru saja keluar dari lapas karena kasus narkoba.

Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib

"Otaknya semua itu Farits. Pengakuannya dia baru saja keluar lapas karena kasus narkoba di KP3 (Polres Tanjung Perak). Farits ini kalau main sendiri sudah terhitung 8 kali beraksi. Tapi kalau untuk bersama MF sudah 3 kali," pungkasnya.