Kota Batu - Pencuri motor yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya pada Minggu (19/6/2022) di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya berhasil diamankan.
Diketahui pelaku berinisial MF (34) warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Ia diamankan pada Senin (20/6/2022) kemarin di tempat perjudian, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti (BB) yaitu sepeda motor Yamaha Vega nopol W 3087 NW yang tengah digadaikan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto membenarkan bila pelaku sudah diamankan.
Baca juga:
Puluhan Tahun Menunggu, Akhirnya Warga Kota Batu Terima Sertifikat SHM dari Menteri Hadi Tjahjanto
"Penyebab pelaku nekat mencuri karena dia kalah judi sehingga gelap mata mencuri dan menggadaikan barang curiannya sebesar Rp600 ribu untuk modal bermain judi lagi. Tapi untung saja sudah diamankan," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, seorang pencuri terekam kamera CCTV tengah melakukan aksi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sekitar pukul 13.25 Wib, Minggu (19/6/2022).
Baca juga:
SIWO PWI Kota Batu Gelar Catur Silaturahmi 2023, Diikuti 18 Perwakilan Parpol
Dalam rekaman berdurasi 1,53 menit tersebut nampak seorang pencuri mengenakan jaket merah dan bercelana pendek hitam hilir mudik di sekitar lokasi.
Tak lama setelah suasana cukup tenang dia pun langsung membawa lari sepeda motor jenis Yamaha Vega berwarna silver. Pelaku membawa sepeda motor ke arah Barat.
URL : https://jatimnow.com/baca-46585-pencuri-motor-terekam-cctv-di-kota-batu-ditangkap-di-tempat-judi