Pixel Codejatimnow.com

Pria di Pasuruan yang Diduga Perkosa Tunanetra, Bermodus Beri Santunan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Terduga pelaku pemerkosaan saat dimanakan di Mapolres Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Terduga pelaku pemerkosaan saat dimanakan di Mapolres Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - YH (54), warga Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang dihajar warga Kecamatan Tutur karena diduga melakukan pemerkosaan masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Pasuruan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, menerangkan dari pemeriksaan singkat ini, modus pelaku masuk ke rumah korban berpura-pura memberikan santunan.

"Modus yang terungkap saat ini terduga pelaku berpura-pura memberikan santunan," jelas Ipda Anton, Rabu (22/6/2022).

Di saat suasana di dalam rumah sepi, YH disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam kondisi cacat tunanetra.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

Selain itu, Anton menyebutkan korban baru 6 bulan ini tinggal di rumah keponakannya di Kecamatan Tutur, karena sudah yatim piatu.

Sebelumnya korban ini tinggal di rumahnya di Kejayan, karena kedua orang tuanya meninggal, ia dititipkan di rumah keponakannya.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Apakah pelaku sebelumnya sudah kenal dengan korban saat masih tinggal di Kejayan, kita belum tahu karena masih dalam pendalaman," tandasnya.