Pixel Codejatimnow.com

Sediakan Tempat Pesta Sabu di Rumahnya, Pengedar Narkoba Asal Surabaya Digerebek

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Ketiga tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan. (foto: Polsek Pabean Cantikan/jatimnow.com)
Ketiga tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan. (foto: Polsek Pabean Cantikan/jatimnow.com)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Kebon Dalem, Surabaya. Di dalam rumah tersebut didapati tiga pria sedang asyik pesta sabu dan dalam kondisi teler. Dari mereka, tim menyita barang bukti sisa sabu seberat 2,74 gram.

Tiga tersangka yang diamankan salah satunya Lukman Hakim (33), pengedar sekaligus pemilik rumah. Kemudian Muhammad Susanto (33), warga Jalan Gadukan Utara, Surabaya, dan Muhammad Hairuddin (28), warga Jalan Kapas Madya, Surabaya.

"Ketiga tersangka saat ini sudah kami tahan, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata, Kamis (23/6/2022).

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya sebuah rumah di daerah Kebon Dalem kerap dijadikan pesta sabu. Atas informasi itulah, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

"Awalnya kami dapat laporan jika tersangka Lukman kerap menjual dan menyediakan tempat untuk pesta sabu di rumahnya. Kemudian kami selidiki, dan itu benar. Langsung kami lakukan penangkapan," jelasnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dalam pemeriksaan, Lukman mengaku sudah sekitar lima bulan lebih menjual narkoba. Sekaligus menyediakan tempat di rumahnya untuk nyabu.

Awalnya, ia tidak mau rumahnya dijadikan tempat pesta sabu. Namun karena banyaknya permintaan dari pelanggannya, Lukman akhirnya mengiyakan perbuatan yang sebenarnya beresiko bagi dirinya itu.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Yang bersangkutan ini sebetulnya sudah cukup lama kami buru. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Nah, setelah ada informasi bahwa dia menyediakan tempat nyabu di rumahnya, langsung kami gerebek. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya. Termasuk memburu penyuplai narkoba ke tersangka," papar Hegy.

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 2,74 gram, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol air plastik, serta 1 buah sedotan plastik.