Pixel Codejatimnow.com

Ketua DPRD Surabaya Janjikan Perda untuk Driver Online

Driver online saat di gedung DPRD Surabaya.
Driver online saat di gedung DPRD Surabaya.

jatimnow.com - Tak berhasil menemui Gubernur Jatim, massa aksi driver online se Jawa Timur yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Surabaya, Jumat (13/7/2018).

Para perwakilan aksi yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Jatim diterima oleh ketua DPRD kota Surabaya, Armuji.

Setelah mendengar aspirasi dari perwakilan aksi di ruang kerjanya, Armuji mengatakan, ia bersedia membantu para pengemudi ojek online yang terkena suspend oleh aplikator.

"Tapi suspendnya yang sewenang-wenang oleh aplikator. Bukan karena drivernya yang nakal sampai punya 15 akun gitu ya," ucap Armuji.

Ia menambahkan, sebenarnya DPRD kota Surabaya telah menyiapkan perda yang mengatur legalitas pengemudi ojek online di kota Surabaya.

Baca juga:
Unjuk Rasa Ojol, DPRD Dorong Pemprov Jatim Jangan Lambat Bikin Pergub

Namun draft perda ini masih mangkrak karena Permenhub no 108 yang tak kunjung difinalisasi. "Mungkin seluruh Indonesia yang punya inisiatif membuat perda ojek online baru kota Surabaya," imbuh Armuji.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas para aplikator yang masih tidak mengakomodir aspirasi para pengemudi ojek online. Bahkan, ia tak segan-segan untuk menutup kantor aplikator yang masih tidak mau menuruti permintaannya.

Baca juga:
Aksi Solidaritas, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk PN Surabaya

"Kalau sejak awal sudah mengerti permasalahannya, jangan sampai aplikator untung driver susah. Nanti kalau mereka tidak mau diatur wes gak usah buka kantor di Suroboyo," tegasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes