jatimnow.com - Banyaknya korban yang diduga keracunan karena menyantap makanan di pesta pernikahan membuat Puskesmas Kwadungan Ngawi dan Polsek Kwadungan mendirikan posko darurat, Sabtu (14/7/2018).
Pasalnya, dikhawatirkan korban akan semakin banyak mengingat undangan yang hadir juga cukup banyak.
Baca juga: Santap Hidangan di Pesta Pernikahan, 32 Warga Ngawi Diduga Keracunan
"Karena dari awal saja sudah ada 32 orang yang keracunan. Undangannya kan banyak, sehingga tidak menutup kemungkinan korbannya bisa bertambah," kata Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika kepada jatimnow.com, Sabtu pagi.
Ia mengaku, pendirian posko darurat ini sebagai langkah awal antisipasi korban tambahan, sehingga apabila ada warga yang merasakan dehidrasi, diare, panas dan mual bisa langsung ditolong.
"Bukan ada maksud lain. Biar bisa langsung ditolong," terangnya.
Baca juga: Ini 8 Nama Korban Diduga Keracunan di Ngawi yang Masih Dirawat Inap
Baca juga:
Jumlah Korban Keracunan Nasi Kotak Hajatan di Trenggalek Capai 98 Orang
Adapun lokasi posko darurat itu ditempatkan di rumah Kasun Ganting, sehingga bagi warga yang merasakan keracunan bisa langsung ke rumah Kasun tanpa ke Puskesmas.
"Tapi, sampai sekarang belum ada yang berminat ke posko darurat. Kita akan lihat perkembangannya. Jika baik-baik saja, posko ya kita bubarkan," bebernya.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Makanan Diduga Penyebab Keracunan 32 Warga Ngawi
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 orang warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi harus dilarikan ke Puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit karena diduga keracunan setelah menyantap hidangan di pesta pernikahan, Jumat (13/7/2018) malam.
Baca juga:
Diduga Keracunan Nasi Kotak Hajatan, Warga Trenggalek Meninggal Dunia
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4694-polisi-dirikan-posko-darurat-keracunan-makanan-di-ngawi