Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berangkat menunaikan ibadah haji dari tanggal 3 hingga 23 Juli 2022 mendatang. Selama Khofifah berada di Tanah Suci, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Plt. Gubernur Jatim.
"Bahwa surat izin Mendagri yang terbit tanggal 21 Juni selama saya izin melaksanakan ibadah haji maka yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan adalah Wakil Gubernur Jawa Timur Bapak Emil Elestianto Dardak yang menjadi Plt Gubernur Jawa Timur dengan tetap berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur," ucap Khofifah.
Oleh sebab itu, ia mengajak kepada semua yang hadir agar mendoakan Wagub Emil agar diberikan kemudahan, kelancaran selama menjalankan amanah Plt. Gubernur Jatim. Karena tentu selama 20 hari ke depan akan banyak hal yang harus dikoordinasikan dan dilaksanakan.
"Mohon doa untuk Pak Plt Gubernur yang efektif mulai tanggal 3 Juli, mudah-mudahan Pak Emil pada saat melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur juga diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan," tegas Khofifah.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Kepada para kepala OPD Gubernur Khofifah menegaskan bahwa selama ia menjalankan ibadah haji maka roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan baik. Ia menekankan bahwa tidak ada yang sifatnya menjadi lebih longgar selama ia menjalankan ibadah haji. Semua harus berjalan prima.
"Tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi longgar selama saya izin menjalankan ibadah haji karena pada dasarnya roda pemerintahan ini menjadi bagian dari tugas kita untuk menjaga dan mengawalnya," tegasnya.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
URL : https://jatimnow.com/baca-47048-khofifah-pergi-haji-emil-dardak-jabat-plt-gubernur-jatim-20-hari