Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Kilogram Sabu di Malang Diblender Lalu Dicampur Miras, Lho?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Titan
Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Malang - Polresta Malang Kota memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu dan minuman keras (Miras) berbagai merk dari beberapa kejahatan yang telah ditangani. Total ada 20,278 kilogram dan puluhan liter Miras berjumlah 72 botol.

"Untuk sabu yang kita musnahkan berasal dari penangkapan tiga tersangka yang bertindak sebagai kurir. Antara lain Sukardi (47) warga Bontang, Kalimantan Timur; Jumardi (30) warga Balikpapan, Kalimantan Timur; dan Muin (44) warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Pemusnahan sabu-sabu dengan cara diblender dicampur air dan bahan kimia lalu dimasukkan ke dalam tangki yang biasanya untuk membersihkan septic tank bersamaan dengan Miras.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

"Kita musnahkan karena sabu dan miras nilainya sama dengan sampah dan langsung dibuang di TPA Supit Urang karena di sana ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," paparnya.

Perlu diketahui dalam pemusnahan nampak beberapa pejabat Kota Malang ikut hadir antara lain Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L

Kemudian juga terdapat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang Ahmad Taufik dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tri Anna Aryati.