Sidoarjo - Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, seorang perangkat Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo diciduk polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun jatimnow.com, perangkat desa berinisial MF itu digelandang polisi pada Rabu (6/7/2022) dari rumahnya. Setelah menangkap MF, polisi dikabarkan menangkap dua pemuda desa setempat yang diduga masih satu jaringan.
Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli membenarkan ditangkapnya seorang perangkat desa di wilayahnya itu. Katanya, perangkat desa itu diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba.
"Iya benar, ada pamong desa di wilayah Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo," jelas Farkan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Farkan mengaku mendapatkan laporan bahwa satu dari empat orang yang pesta narkoba itu adalah pengedar.
"Laporan yang saya dapat, satu di antara pelaku itu sebagai pengedar," ungkapnya.
Baca juga:
16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati
Sementara Ketua BPD Bakung Pringgondadi, Agus mengaku kaget saat diberitahu kepala desa terkait penangkapan oleh MF tersebut.
"Pak Kades sudah memastikan, jika yang bersangkutan ditahan di polres," ujarnya.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono masih belum bisa memastikan perihal kabar penangkapan perangkat desa tersebut.
Baca juga:
Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH
"Mohon waktu mas," jawabnya singkat.