Pixel Codejatimnow.com

Adu Mulut Berakhir Penganiayaan, 1 Orang di Sampang Diamankan Polisi

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Sampang - Seorang pria berinisial RP (30) diamankan Polsek Camplong, Sampang, Minggu (10/07/2022) malam. Itu setelah adanya penganiayaan yang dialami korban berinisial HS (25), warga Desa Dharma, Camplong pada sore hari.

Beberapa jam kemudian, terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap. Diduga, keduanya berselisih paham dan mengakibatkan pelaku kalab dan menganiaya korban yang masih satu dusun hingga mengalami luka.

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, korban mengalami luka di bagian dagu, punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sehingga korban harus dilarikan ke Puskesmas setempat dan dirujuk ke RSUD dr. Moh. Zyn Sampang.

"Iya mas sudah ramai jika HS terluka akibat dianiaya. Pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit," kata seorang warga yang menolak identitasnya disebut.

Dikatakan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Namun warga tidak mengetahui pasti persoalan yang mengakibatkan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho membenarkannya kejadian itu. Dia menyampaikan, terduga pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah penganiaayaan terjadi.

"Pelaku sudah diamankan setelah beberapa saat kejadian. Kejadiannya Minggu sekitar pukul 16.30," ucapnya.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Hasil keterangan saksi, warga berinisial MN sampai di lokasi kejadian melihat HS sudah terkapar. Sementara pelaku melarikan diri. Korban langsung diselamatkan ke rumah sakit terdekat.

"Pelaku meninggalkan barang bukti berupa alat yang digunakan melukai korban. Tapi motif penganiayaan masih kami dalami, " katanya.