Sidoarjo - Sejumlah petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim sidak dan penggeledahan di Lapas Sidoarjo. Mereka menemukan sejumlah barang elektronik hingga benda tajam.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyebut, sidak ini kembali digelar setelah dua tahun pandemi. Katanya, sidak dan penggeledahan itu dilakukan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Kali ini kami fokus ke kamar hunian kasus narkoba dan kamar tahanan pendamping (tamping)," jelas Teguh tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang elektronik, uang tunai, peralatan pertukangan dan beberapa benda tajam.
"Dengan disaksikan oleh kalapas beserta staf, seluruh barang temuan hari ini dimusnahkan," terangnya.
Menurut Teguh, penggeledahan dilakukan secara acak, dimulai dari kamar hunian narapidana kasus narkotika, di blok a. Di sini, semua barang warga binaan diperiksa.
Baca juga:
BNN Jatim Buru Oknum Polisi Lain Pemasok Narkoba Jaringan Nasional
"Tetap dengan sikap humanis. Kami melakukan salam dan tegur sapa kepada warga binaan untuk memeriksa kamar mereka satu per satu," tuturnya.
Teguh menambahkan, penggeledahan itu sebagai salah satu evaluasi pelaksanakan kunjungan langsung secara terbatas. Katanya, kunjungan langsung setelah dua tahun ditiadakan berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum untuk menyelundupkan barang terlarang.
"Kami telah memerintahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan deteksi dini maupun penggeledahan agar lapas atau rutan bersih dari narkotika," tegasnya.
Baca juga:
BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengedar Sabu di Taman Sidoarjo
Teguh juga memerintahkan jajarannya agar teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Terutama yang akan dibawa masuk ke dalam ruang besuk.
Dia juga mengimbau warga binaan agar membantu petugas lapas menciptakan suasana yang kondusif, salah satunya dengan tidak menyalahgunakan narkotika.