Pixel Code jatimnow.com

Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Porno di Ngawi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap video porno yang tersebar di WhatsApp grup (WAG) milik warga Kabupaten Ngawi.

"Kami masih memburu pelaku (penyebar video). Sementara masih 2 orang kami periksa. Mereka pemeran di video porno," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Tony Hernawan, Jumat (15/7/2022).

Dia menjelaskan, dari kesaksian 2 pemeran, video tersebut disebar oleh salah satu teman mereka (terduga pelaku) di status WhatsApp. Kemudian video porno itu tersebar di WAG.

Untuk saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pendalaman motif.

Baca juga:
TikTok yang Menjatuhkan Perdana Menteri

"Apakah ada motif sakit hati terhadap dua pemeran atau bagaimana belum tahu," urainya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 2 pemeran dalam video. Kedua pemeran itu dipastikan bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Baca juga:
Jangan Salah Paham! Ini Alasan Angka Kemiskinan Jatim Lebih Tinggi dari Jabar

Sebuah video porno berdurasi 30 detik, beredar di sejumlah WAG di Ngawi. Dalam video itu tampak pasangan pria wanita paruh baya sedang berhubungan badan.

Dalam video itu tampak sang wanita sengaja merekam adegan porno tersebut.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.