Pixel Codejatimnow.com

Geledah Mobil di Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Amankan 2 Orang asal Situbondo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Pamekasan (Foto: Humas Polres Pamekasan for jatimnow.com)
Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Pamekasan (Foto: Humas Polres Pamekasan for jatimnow.com)

Pamekasan - Dua pria asal Situbondo diamankan Unit Reskrim Polsek Pamekasan, setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 12,6 gram di dalam mobilnya.

Dua pria itu berinisial Z (41) dan JS (54), warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kabupaten Situbondo.

Setelah mendapat informasi masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Pamekasan melakukan pengintaian dan berhasil menghadang mobil yang dipakai kedua pelaku di selatan SPBU Jalan Trunojoyo, wilayah setempat pada Senin (18/7/2022) dinihari.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang sabu tersebut di bawah kursi mobil. Beruntung aksi tersebut tidak berhasil mengecoh petugas.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Jadi sabu milik dua pelaku ini dimasukkan ke dalam tisu yang ditaruh dalam botol plastik. Dan saat penggeledahan dilempar ke bawah kursi," tutur Rogib, Rabu (20//7/2022).

Selain 12,6 gram sabu, petugas juga menyita satu set alat isap atau bong, handphone serta mobil yang dipakai kedua pelaku.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Untuk dua pelaku sudah kami amankan dan akan kami dalami kasus ini termasuk jaringannya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.