Pasuruan - Mapolsek Purwosari Polres Pasuruan dilanda kebakaran, Selasa (26/7/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kobaran api menghanguskan 4 ruangan. Yakni, ruang pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan 3 ruang bekas asrama yang dijadikan gudang.
"Saat kejadian saya ada di polsek dan ada 4 petugas piket. Saya saat itu langsung lapor pimpinan," jelas Kapolsek Purwosari AKP Sawu saat dikonfirmasi.
Tidak berselang lama, dua unit mobil Pemadam Kebakaran datang berupaya memadamkan api. Petugas butuh sekitar 25 menit untuk memadamkan api yang membakar 4 rungan tersebut.
"Kebakaran padam selang 25 menit. Ada dua mobil Damkar. Pak kapolres datang langsung untuk memimpin proses evakuasi beberapa barang-barang penting," ucapnya.
Baca juga:
Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Akibat kebakaran, Polsek Purwosari sementara waktu tidak melayani permohonan SKCK. Tapi masyarakat masih mengurusnya di polres.
"Untuk sementara layanan SKCK kami dipindah ke mapolres, karena semua berkas terbakar," lanjutnya.
Baca juga:
Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Untuk saat ini, 4 ruangan yang telah ludes terbakar sudah diberi garis polisi.
"Untuk korban tidak ada. Semoga besok pelayanan SKCK bisa dilakukan, dengan memakai ruang pengganti," tandasnya.