Pixel Codejatimnow.com

Mapolsek Purwosari Pasuruan Terbakar, Layanan SKCK Dipindahkan ke Polres

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Polsek Purwosari terbakar.(Foto: Moch Rois)
Polsek Purwosari terbakar.(Foto: Moch Rois)

Pasuruan - Mapolsek Purwosari Polres Pasuruan dilanda kebakaran, Selasa (26/7/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kobaran api menghanguskan 4 ruangan. Yakni, ruang pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan 3 ruang bekas asrama yang dijadikan gudang.

"Saat kejadian saya ada di polsek dan ada 4 petugas piket. Saya saat itu langsung lapor pimpinan," jelas Kapolsek Purwosari AKP Sawu saat dikonfirmasi.

Tidak berselang lama, dua unit mobil Pemadam Kebakaran datang berupaya memadamkan api. Petugas butuh sekitar 25 menit untuk memadamkan api yang membakar 4 rungan tersebut.

"Kebakaran padam selang 25 menit. Ada dua mobil Damkar. Pak kapolres datang langsung untuk memimpin proses evakuasi beberapa barang-barang penting," ucapnya.

Baca juga:
Kebakaran Rumah di Tambak Sumur Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

Akibat kebakaran, Polsek Purwosari sementara waktu tidak melayani permohonan SKCK. Tapi masyarakat masih mengurusnya di polres.

"Untuk sementara layanan SKCK kami dipindah ke mapolres, karena semua berkas terbakar," lanjutnya.

Baca juga:
Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Untuk saat ini, 4 ruangan yang telah ludes terbakar sudah diberi garis polisi.

"Untuk korban tidak ada. Semoga besok pelayanan SKCK bisa dilakukan, dengan memakai ruang pengganti," tandasnya.