Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Pengeroyokan Depan Apotek K24 Jombang Ditangkap Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Dua tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Dua tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Lakukan pengeroyokan di depan apotek K24 Jombang, dua orang pemuda ditangkap polisi. Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka dengan 8 orang temannya itu, satu anak di bawah umur mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan peristiwa pengeroyokan ini terjadi di depan Apotek K24 Jombang, yang ada di Jalan Gus Dur, pada tanggal 17 Juli 2022.

"Ada sekelompok orang membawa motor, yang bersangkutan atau tersangka ini groupnya bleyer-bleyer, dan didatangi oleh para korban, untuk ditegur mengapa bleyer-bleyer," terang Giadi, Jumat (29/7/2022).

Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, para tersangka ini melakukan pemukulan pada korban secara bersama-sama.

"Dipukuli sekitar 10 orang, dan ini sudah kami tangkap 2 orang. Kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang," bebernya.

Baca juga:
Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Remaja, Polisi Kejar Pelaku

Akibat peristiwa itu, 3 orang menjadi korban pengeroyokan para tersangka.

"Satu anak di bawah umur, dan yang dua adalah dewasa. Lukanya adalah lecet dan benjol di bagian muka maupun kepala. Kemudian ada juga luka lecet pada bagian kaki, akibat terjatuh pada saat melarikan diri," paparnya.

Dikatakan Giadi, hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

"Kita masih dalami identitas maupun alamat dari tersangka lain. Karena salah satu tersangka ini hanya ikut-ikutan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, F (21) warga Sumobito dan A (22) warga Tembelang ini meringkuk di sel tahanan Polres Jombang. Kedua tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP.