Pixel Codejatimnow.com

Gus Ipul Harapkan Sinergitas Bersama DPRD Pasuruan dalam Membuat Produk Hukum

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Penyuluhan hukum. (Foto: Pemkot Pasuruan)
Penyuluhan hukum. (Foto: Pemkot Pasuruan)

Surabaya - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum selama tiga hari mulai hari Rabu (27/7/2022) sampai dengan Jumat (29/7/2022) di Hotel Wyndham Surabaya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan serta kepala perangkat daerah se-Kota Pasuruan hadir dalam kegiatan tersebut, dalam rangka membangun sinergitas legislatif dan eksekutif dalam pembentukan produk hukum daerah berdasarkan UU No 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Beserta Perubahannya.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan penyuluhan untuk memberikan pengetahuan dan menambah pengawasan mengenai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas rutin kedinasan. Untuk membangun dan memujudkan kesadaran hukum dan ketaatan bersama. Untuk membangun sinergitas produk hukum yang baik dan berkepastian hukum dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta memujudkan peraturan perundang-undangan yang ramah akan iklim investasi didaerah.

Dalam arahan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan sinergitas legislatif dan eksekutif, dapat dilihat bahwa dunia eksekutif dan legislatif bukan dunia dikotomis. Tetapi dunia yang mirip koin mata uang, kedua badan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

"Meskipun legislatif dan eksekutif memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sifat dari fungsi tersebut komplementer atau saling mengisi," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga menambahkan bahwa legislatif dan eksekutif merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bahkan dituntut untuk bersinergi.

“Apabila legislatif dan eksekutif bersinergi maka hasil yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan akan dapat dicapai,” imbuhnya

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Kemudian Gus Ipul juga mengharapkan badan eksekutif dan legislatif harus menunjukkan kepada publik kemampuan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Aparatur dari eksekutif harus menunjukkan kemampuan teknis, administratif, dan manajerial,” harapnya

Gus Juga mengharapkan bagi anggota legislatif memiliki tingkat sensitivitas atau responsivitas yang tinggi terhadap masalah dan aspirasi masyarakat

“Legislatif harus memberikan komitmen untuk menyalurkan aspirasi tersebut serta memfasilitasi penyelesaiannya, termasuk kemampuan menetapkan peraturan daerah, menetapkan anggaran, dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, keputusan walikota, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah,” harapnya

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Gus Ipul juga menambahkan sinergitas legislatif dan eksekutif juga perlu dibangun pada saat pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan,” pungkasnya

Kegiatan penyuluhan hukum secara resmi di buka oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Seketaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Kota Pasuruan yang juga selaku narasumber, dan diikuti anggota DPRD dan kepala perangkat daerah Kota Pasuruan.