Pasuruan - Dua gadis pengendara Honda Beat nopol W 6594 UI terlibat kecelakaan dengan kendaraan misterius di Jalan Raya Simpang Tiga Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/7/2022).
Nahas, usai terjatuh dari motor, salah seorang di antaranya tertabrak truk tangki nopol S 9203 NG. Korban ZPF (18) warga Desa Siring, Kecamatan Porong, meninggal di TKP. Sementara RDH (23) warga di alamat yang sama, mengalami luka berat.
"Akibat kecelakaan, satu orang pengendara motor mengalami luka berat, sementara penumpangnya meninggal dunia di TKP," jelas Kanit Laka Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi.
Baca juga:
Bus Bagong Tabrak Pemotor asal Tulungagung, Korban Tewas di Lokasi Kejadian
Pengemudi truk tangki yang menabrak korban, bernama Nur Khotib, warga Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil olah TKP, diketahui motor semula melaju dari selatan ke utara.
Di lokasi, pengemudi motor menabrak kendaraan yang tidak diketahui jenis dan nopolnya. Kendaraan itu sedianya berbelok ke kanan. Kedua korban lantas terjatuh ke kiri, sementara kendaraannya jatuh ke kanan. Saat yang sama, melintas truk di lajur kiri belakang korban.
Baca juga:
Pensiunan Bojonegoro Meninggal usai Tertabrak Truk Tangki
"Untuk faktor yang mempengaruhi laka lantas, pengendara Honda Beat kurang berhati-hati," tandasnya.