jatimnow.com - Jumlah pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan Semeru 2018, mencapai 9.181 pelanggaran.
"Mulai hari pertama sampai sekarang (Rabu), jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 9.181 pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (7/3/2018).
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 80 persen dibandingkan dengan tahun lalu periode sama, sebanyak 5.103 pelanggaran.
Jumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan yakni, pelanggaran marka atau rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 63 pelanggaran. Dibandingkan dengan tahun lalu, mengalami kenaikan sekitar 70 persen, atau 37 pelanggaran.
Pelanggaran melawan arus sebanyak 133 pelanggaran. Mengalami kenaikan 565 persen, yakni 20 pelanggaran pada tahun lalu.
Pelanggaran lampu lalu lintas, mengalami kenaikan 289 persen yakni, 113 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun lalu 29 pelanggaran.
Baca juga:
Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan teguran yakni, 7.697 teguran. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 67 persen dibandingkan tahun lalu, yakni 4.646 teguran.
“Sedangkan pelanggaran yang ditilang mengalami kenaikan 224 persen dibandingkan dengan tahun lalu yakni sebanyak 1.484 tilang. Tahun lalu sebanyak 457 tilang,” pungkasnya.
Baca juga:
Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Reporter: Jejali Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-482-selama-3-hari-jaring-9-181-pelanggar