Mojokerto - Arena sabung ayam di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto digerebek anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim buser pada Sabtu (6/8/2022).
"Kami menerima laporan dari warga terkait arena sabung ayam. Saat dicek oleh tim buser, ternyata benar ada aktivitas itu," jelas Rizki kepada jatimnow.com, Minggu (7/8/2022).
Dia menambahkan, saat tim buser datang, orang-orang yang terlibat dalam sabung ayam itu berhasil melarikan diri.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Sabung Ayam, Truk Hantam Rumah, Kebakaran di Gresik
Tim Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita barang bukti dari arena sabung ayam
"Para pelaku sabung ayam melarikan diri begitu melihat kehadiran petugas dengan barang bukti yang masih tertinggal," bebernya.
Baca juga:
Gerebek Judi Sabung Ayam di Kesamben Jombang, Polisi Amankan 2 Penonton
Tim Buser berhasil menyita barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 10 pasang sandal jepit dan dua ember air untuk memandikan ayam pasca-bertarung.
"Akan kami lakukan pemberantasan dan menindak tegas kegiatan sabung ayam, agar tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya.