Pixel Code jatimnow.com

Berikut Tata Cara Upacara Bendera dan Menyemarakkan HUT ke-77 RI

Editor : Sofyan Cahyono  
Ilustrasi. Penjual atribut perayaan HUT RI di Kota Batu. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi. Penjual atribut perayaan HUT RI di Kota Batu. (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - HUT ke-77 RI tinggal beberapa hari lagi. Hari Kemerdekaan Indonesia selalu dirayakan dengan upacara bendera. Baik oleh instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat umum lainnya.

Pelaksanaan upacara 17 Agustus diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Dalam aturan disebutkan pula upacara pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing.

Berikut tata cara upacara 17 Agustus 2022:

- Penghormatan Pasukan kepada Irup atau Inspektur Upacara
- Laporan Komandan Upacara
- Pembacaan Teks Proklamasi
- Hening Cipta
- Pembacaan Doa
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Laporan Komandan Upacara
- Penghormatan Pasukan

Baca juga:
Babinsa Bojonegoro yang Viral Panjat Tiang Bendera Dapat Penghargaan dari Dandim

Pedoman Menyemarakkan HUT ke-77 RI
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 RI, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan. Termasuk upacara bendera pada 17 Agustus.

Berikut pedoman menyemarakkan HUT ke-77 RI berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara:

Baca juga:
Viral, Aksi Heroik Babinsa di Bojonegoro Panjat Tiang Bendera saat Upacara

- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada 1 - 31 Agustus 2022.
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak pada 1-31 Agustus 2022.
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 RI dalam berbagai bentuk media, sesuai kapasitas masing-masing.
- Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
- Pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17-10.20 WIB, selama 3 menit untuk menghentikan seluruh kegiatan sejenak untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Dengan berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.
- Untuk mendukung pelaksanaan pada poin sebelumnya, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Tema Peringatan HUT ke-77 RI
Tema peringatan HUT ke-77 RI adalah 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat'. Maknanya adalah bahwa semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan serta untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.