Pixel Codejatimnow.com

Wow! Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Digelar di Jember

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Kirab Bendera Merah Putih di Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)
Kirab Bendera Merah Putih di Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Jember - Organisasi Gedung Juang 45 Jember tak ketinggalan menyemarakkan perayaan HUT ke-77 RI. Salah satunya dengan menggelar Kirab Merah Putih, Sabtu (13/8/2022). Dalam kirab, peserta membawa Bendara Merah Putih sepanjang 77 meter.

Ketua Badan Pembudayaan Kejuangan Dewan Harian Cabang 45 Jember Agus Nugroho mengatakan, pelaksanaan Kirab Merah Putih melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari TNI, Polri, sekolah dan komunitas lainya.

"Alhamdulillah untuk peserta semua unsur masuk. Ada anak sekolah, ada Polri, TNI, komunitas sepeda dan disabilitias juga ikut meramaikan," ujar Agus.

Kirab Bendera Merah Putih di Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)Kirab Bendera Merah Putih di Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Berangkatkan Karnaval HUT RI, KPU Ikutan Kirab Pemilu 2024

Dalam kirab, pihaknya sengaja menyiapkan bendera Merah Putih sepanjang 77 meter. Ini sesuai dengan usia kemerdekaan Indonesia. Bendera akan dibawa keliling mulai dari Jalan Bengawa Solo sampai Jalan Selamet Riyadi tepatnya Di Taman Makan Pahlawan. Rute yang dilalui tersebut sejauh kurang lebih 2 km.

"Sengaja kami buat sesuai dengan angka 77. Nanti peserta membentangkan dan membawa bendara sampai ke finish, yakni di Taman Makam Pahlawan yang berjarak dari start sekitar 2 km," jelasnya.

Baca juga:
Rayakan HUT RI ke-78, Warga Desa Mlarak Ponorogo Bagikan 400 Telur

Agus berharap Kirab Merah Putih dapat menggugah para peserta dan masyarakat yang melihat akan perjuangan para pahlawan bangsa.

"Masyrakat saat ini kan sudah modern dan sibuk dengan pekerjaan. Jadi kadang mereka lupa bahwa kita bisa hidup damai karena perjuangan pahlawan dulu. Maka niat kami mengingatkan jangan sampai masyarakat lupa dengan hal itu, dan jangan hanya mengucapkan HUT RI melalui medsos tapi harus ada bukti minimal memasang bendara di depan rumah," pungkasnya.