Kediri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelar serangkaian acara dalam memeriahkan HUT ke-77 RI. Di antaranya mengundang Ainun Najib atau Cak Nun serta sejumlah artis dangdut seperti Denny Caknan dan Happy Asmara.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengingatkan kepada pengunjung yang ingin menghadiri Sinau Bareng Cak Nun maupun Konser Iromo Tresno Denny Caknan dan Happy Asmara untuk menaati syarat dan ketentuan untuk masuk ke lokasi. Hal itu disampaikan lewat akun instagram @dhitopramono.
Seperti diketahui, Sinau bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng akan digelar hari ini, Senin (15/8/2022). Sedangkan Konser Iromo Tresno yang mengundang artis Denny Caknan, Happy Asmara serta beberapa artis lain diselenggarakan pada Jumat (19/8/2022).
Berikut syarat dan ketentuan untuk masuk ke lokasi.
Baca juga:
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja
1. Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua.
2. Bagi penonton yang belum melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua atau yang ingin melakukan vaksinasi booster, panitia menyediakan stand vaksinasi.
3. Wajib memakai masker
4. Wajib Menjaga Kebersihan
5. Wajib menjaga Keamanan dan barang bawaan pribadi.
6. Dilarang mengenakan ikan pinggang dan perhiasan
7. Dilarang membawa petasan, kembang api, senjata api, senjata tajam, dan barang pecah belah.
8. Akses masuk akan ditutup oleh panitia jika jumlah penonton melebihi kapasitas.
9. Dilarang membawa botol minuman, botol kaca, botol parfum, makanan, minuman keras, narkoba.
10. Dilarang membawa atribut dan bendera kelompok atau organisasi, payung, tongkat dan sejenisnya.
Khusus acara Sinau Bareng Cak Nun yang mengusung konsep lesehan di depan Kantor Dinas Perhubungan, pengunjung diharapkan dapat membawa alas masing-masing. Mengantisipasi adanya pengunjung yang tidak bisa masuk ke area acara, panitia akan menyediakan tempat khusus dengan dilengkapi big screen baik itu di acara Sinau Bareng maupun Konser Iromo Tresno.
Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
(ADV)