Pixel Codejatimnow.com

Sangkal Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Pemakaman Covid di Jember

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
MD (tengah) saat berada di gedung DPRD Jember (Foto: Beredar di Grup WhatsApp)
MD (tengah) saat berada di gedung DPRD Jember (Foto: Beredar di Grup WhatsApp)

Jember - MD, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan honor pemakaman korban Covid-19 di Jember menyangkal bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut dan merasa ada framing yang bergulir.

MD mengaku tidak pernah menjalankan perbuatan seperti yang beredar saat ini, apalagi menikmatinya.

"Kami sampaikan bahwa tidak pernah menjalankan, melakukan dan menikmati hal tersebut," jelas MD saat dikonfirmmasi di DPRD Jember, Senin (15/82022).

MD juga menyesalkan banyaknya isu penyalahgunaan kewenangan atau SK sebagai Plt kepala dinas.

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan

"Ini sudah masuk dalam subtasi penyidikan, jadi tanyakan saja pada penyidik atau kepada pembuat SK tersebut," imbuhnya.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD, MD mengaku hanya melakukan perintah dari atasan dan berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada dirinya sebagai Plt kepala BPBD saat itu.

Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli

"Kami selama ini hanya menjalankan tugas sesuai perintah dan menjalankan sebagai Plt saat itu. Karena ini tugas kami," tegasnya.

Untuk itu, MD akan menjelaskan kepada penegak hukum secara transparan dan tidak akan menutupi.