Pixel Code jatimnow.com

Tragis! Pengedar Narkoba Tewas Telan Sabu saat Ditangkap di Jombang

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya - Seorang pengedar narkoba jenis sabu tewas setelah menelan barang bukti narkoba ketika hendak disergap Tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Tindakan tersebut dilakukan pelaku di dalam mobil.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com menyebut, peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022, di kawasan Jombang, Jawa Timur. Tim yang melakukan penangkapan, yakni Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Akibat peristiwa ini, proses hukum terhadap pelaku pun dihentikan. Karena pelaku telah meninggal dunia.

"Iya betul. Yang bersangkutan meninggal dunia setelah menelan, memakan barang bukti narkoba jenis sabu. Proses hukumnya pun dihentikan," kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (16/8/2022).

Arie juga membenarkan proses penangkapan tersebut dilakukan pada 9 Agustus 2022. Saat itu, awalnya tim yang diterjunkan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di pinggir jalan Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Atas informasi itulah, tim langsung melakukan penyergapan. Saat itu, pelaku kedapatan membawa mobil. Namun, ketika disergap, pelaku mengunci mobilnya dari dalam. Di situlah, pelaku kemudian menelan hingga memakan barang bukti narkoba yang dibawanya.

Baca juga:
Sinopsis My Name: Langkah Awal Ji Woo Tercapai, Penyamaran Dimulai

"Jadi saat kita melakukan penangkapan, yang bersangkutan ada di dalam mobil. Ketika disergap oleh anggota, yang bersangkutan mungkin ketakutan akhirnya barang bukti (narkoba) yang dia pegang itu ditelan, di makan," jelasnya.

"Itu diketahui anggota saat membuka paksa mobil yang bersangkutan, karena saat itu dikunci dari dalam. Kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang, namun sampai sana tidak tertolong lagi (meninggal dunia)," tambah Arie.

Ditanya berapa barang bukti narkoba yang telah ditelan hingga dimakan oleh pelaku, Arie menyebut ada sekitar dua gram lebih.

Baca juga:
Universitas Jember Gandeng Polda Jatim Cegah Ribuan Mahasiswa Terjerat Narkoba

"Menurut informasi, yang bersangkutan membawa kurang lebih dua gram, yang di telan itu sekitar dua gram. Kalau di rumahnya anggota mendapati barang bukti lagi kurang lebih 6 gram," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, lanjut Arie, di dalam tubuh pelaku memang ditemukan plastik berisi sabu. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Dari hasil visum memang ditemukan plastik berisi sabu di dalam perutnya. Hasil otopsi menyusul, tapi memang dari saksi-saksi juga melihat yang bersangkutan memang menelan sabu yang ada di dalam plastik," pungkas alumni Akpol 1996 tersebut.