Pixel Codejatimnow.com

Viral Video Pria di Surabaya Cabuli Bocah Perempuan Depan Warung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Tangakapan layar .
Tangakapan layar .

Surabaya - Sebuah video seorang bocah perempuan di bawah umur menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pria paruh baya viral di media sosial (medsos) Instragram. Aksi tak terpuji itu disebut terjadi di Jalan Kalibutuh No. 132, Asemrowo, Surabaya.

Dari penelusuran jatimnow.com, video dugaan pelecehan seksual itu diunggah oleh akun Instagram @beritae_wong_lamongan_bwl sekitar 19 jam yang lalu, dengan menyertakan caption cukup lengkap.

"Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang bapak yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di lokasi Jalan Kalibutuh No. 132, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022)," terang sang pengunggah dalam akun Instagramnya seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (18/8/2022).

"Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses di Polsek," tambahnya.

Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat korban yang masih anak-anak diremas payudaranya dari belakang oleh terduga pelaku, dengan posisi berdiri, tepat di depan sebuah warung yang tutup.

Setelah itu, terduga pelaku mengajak duduk korban di kursi warung yang tutup itu. Dengan mengajak ngobrol, terduga pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan memegang-megang tubuh korban.

Saat aksi tersebut dilakukan, terlihat seorang pengendara motor berhenti kemudian melihat. Namun sayangnya, pemotor itu tidak menghampiri. Setelah itu pergi.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

Selanjutnya, orang yang memvideo aksi terduga pelaku itu lantas menghampiri dan menegur. Namun, oleh terduga pelaku, malah dimarah-marahin. Setelah itu, terduga pelaku melenggang pergi.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan membenarkan adanya video dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun setelah dicek, kejadian itu ternyata ada di wilayah hukum Polsek Bubutan.

"Iya betul. Jadi setelah kami mengetahui informasi viral itu, langsung kami cek. Ternyata masuk wilayah Bubutan. Jadi sekarang ditangani Polsek Bubutan," jelas Hari saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Sementara Kanitreskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya juga membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya ikut wilayah saya. Kemarin sudah saya limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya," jawab Vian saat dikonfirmasi.

Hingga kini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus viral tersebut. Sejumlah saksi kini kabarnya juga tengah diperiksa untuk dilakukan pendalaman.